Bintan,mitratoday.com – Jaksa Agung melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu jabatan yang dilakukan pergantian adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-359/C.4/04/2024 tanggal 26 April 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil …
https://ouo.io/T2J0Wj
Leave a comment